Muhammadiyah di Tengah Lautan Parpol

                                             Oleh Shofwan Karim

 

Sejak Muktamar Ujung Padang 1971 hingga tanwir-tanwirMuhammadiyah di
 
Denpasar, Bali Januari 2002; Makassar Juni 2003; Mataram,Desember

2004 dan Muktamar, Malang Juli 2005, berturut-turutterkristal

abstraksi peranan warga Muhammadiyah dalam kehidupan bangsasecara

mendasar.D i situ secara substantif dikatakan bahwakewajiban dan hak

politik adalah kewajiban dan hak setiap warga negara-bangsa.Oleh

karena itu, setiap warga Muhammadiyah dapat mengaplikasikanhak-hak

perorangannya dalam poiltik kebangsaan. Tetapi Muhammadiyahsebagai

persyarikatan tidak terlibat dalam politik praktis.
 
Setiap warga Muhammadiyah yang ikut politik praktis diminta menjaditeladan
 
dalam akhlak dan etika politik serta menjunjung nilai-nilai luhurdalam

politik. Diharapkan pula warga Muhammadiyah tersebut memilihinstitusi

politik yang relevan dengan tujuan Muhammadiyah..

 

Di dalam perjalanan sejarah, lebih kurang 36 tahunbelakangan ini

ternyata warga Muhammadiyah selamat secara relatif danmematuhi rambu

rambu tersebut. Akan tetapi warga Muhammadiyah sebagianbesar tetap

saja, kadang kala terombang-ambing di tengah lautan partaipolitik

dalam delapan kali Pemilu (1971- 2004). Di dalam suasanademikian

tidak terpungkiri bahwa ada masalah-masalah laten maupunmanifes, di

antaranya sebagai berikut. Pertama, posisi sebagai pimpinan,aktivis

atau paling kurang sebagai anggota partai selalu dikaitkandengan

wujudnya, keberadaan atau eksistensinya sebagai wargaMuhammadiyah.

Bagi yang pro, ini dianggap keuntungan. Bagi yang kontradianggap hal

itu merugikan citra Muhmmadiyah. Kedua, tidak selalu setiaptokoh

Muhammadiyah yang duduk di Partai mencerminkan ketinggianakhlak

politik yang diamanahkan Muhammadiyah dimaksud, sehingga takjarang

menuai buah busuk bagi Muhammadiyah.

 

Ketiga, konflikkepentingan

partai dapat merembes ke dalam Muhammadiyah. Sekedar misal,dalam

memposisikan masing-masing kader parpol dalam kepemimpinan

Muhammadiyah, atau sebaliknya dan di luarnya. Keempat, ada

pergeseran bahkan pergesekan suka atau tidak suka bagisesama warga

Muhammadiyah. Kelima, menumbuhkan sikap ambivalen danloyalitas ganda

sehingga kadangkala kegiatan-kegiatan dalam amal usahaMuhammadiyah

ada yang terabaikan. Keenam, tentu saja pada gilirannyamuncul

polarisasi dalam pergaulan dan cara berfikir antarakeikhlasan dan

interest (kepentingan) duniawi.

 

Di samping masalah-masalah tadi, tentu saja ada keuntungandan

positifikasi penyentuhan warga Muhammadiyah dalam politikpraktis.

Misalnya, ada penyaluran hasrat bahwa politik adalah medandakwah

strategis untuk amar makruf nahy mungkar Hal itudikonsepsikan sebagai

subsistem dalam pengamalan Al-Alqur'an (Lihat QS, Ali Imran,3: 104,

110. Begitu pula politik dapat memperlicin jalannya kegiatanamal

usaha. Bila seorang warga Muhammadiyah duduk di elit Parpoldan

menjadi anggota legislatif atau posisi lainnya, maka dapat

memperjuangkan kepentingan amal usaha Muhamamdiyah di bidang

pendidikan, sarana ibadah, kesehatan, santunan sosial,ekonomi

produktif dan sebagainya. Lebih dari itu, tentu sajakeberhasilan di

dunia politik dapat memposisikan warga Muhammadiyah menjadielit

bangsa, menjadi terpandang di mata sesama wargaMuhammadiyah, umat

dan masyarakat-bangsa.

 

Di tengah arus pertarungan kekurangan dan kelebihan di atas,penulis

menawarkan hal-hal sebagai berikut . Pertama, kaum politisi

Muhammadiyah harus memilih aktivitas politik yang mendasardan mulia.

Misalnya pergumulan dalam kancah ideologi Parpolbersangkutan. Banyak

sinyalemen sekarang ini mensinyalir bahwa hal yang satu ini,kurang

diminati oleh para aktivis partai. Pada setiap partai selaluada

Plat-form yang mengandung asas, tujuan, visi dan misi sertafaham

pemikiran dan konsespsi kehidupan bangsa yang diharapkanyang

tercermin dalam AD-ART Parpol.

 

Di sektor ini perlu wargaMuhammadiyah

bekerja untuk partainya lebih sungguh-sungguh. Kedua, sektorpembinaan

SDM Parpol atau rekrutment dan pembinaan kader parpol dapatmenjadi

lahan politisi warga Muhammadiyah. Ketiga, jangan terjebakdalam

kepentingan sesaat. Artinya, bila tidak mendapat posisi yangbaik dan

meyakinkan di satu Parpol, lalu hengkang ke Parpol lain. Halitu akan

membuat citra politisi warga Muhammadiyah luntur danperilaku demikian

dapat dianggap sebagai repleksi kelemahan dalam bertarungatau

berkompetisi dengan pihak lain. Keempat, jangan terjebakdalam

loyalitas ganda yang amat dalam. Anggaplah Muhammadiyahsebagai rumah

"gadang" tempat kembali bila di Parpol sudah tidakmungkin lagi aktif

bagi warga Muhammadiyah; Kelima, seyogyanya perbedaan parpoltidak

mengurangi silaturrahim dan keakraban sebagai wargaMuhammadiyah dan

sesama warga-masyarakat dan ummat. Keenam, perkokoh akidahdan

tertibkan ibadah serta perluas wawasan intelektual, wawasan

silaturrahim dan komunikasi serta pergaulan sosial, sehinggabila tak

aktif lagi di Partai, kehidupan sebagai warga Muhammadiyahyang Islami

mendapatkan berkah dari Allah swt. dan tidak mengalami

post-powersyndrome alias tidak merasa "jatuahtapai"****