Internalisasi Nilai Adat Minang Pada Lembaga Pendidikan, Solusi Degradasi Moral Generasi Muda
Humas UM Sumatera Barat - Minangkabau, sebuah wilayah yang kaya akan budaya dan tradisi adat, hari ini menghadapi masalah serius dalam bentuk degradasi moral generasi muda. Dalam sebuah orasi ilmiah yang disampaikan oleh Dr. Ilham, Dosen Fakultas Agama Islam sekaligus Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, ditegaskan urgensi internalisasi nilai adat Minang pada lembaga pendidikan sebagai solusi untuk mengatasi masalah ini.
Degradasi moral generasi muda di Minangkabau menjadi isu yang semakin mendalam. Pemberitaan sehari-hari penuh dengan peristiwa-peristiwa yang mencengangkan, bahkan di luar nalar kemanusiaan. Orang Minang merasa perlu mengambil langkah serius untuk mengatasi permasalahan ini.
Data dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) pada tahun 2023 menunjukkan adanya 4,57 juta kelompok masyarakat adat di Indonesia, dengan mayoritas di Sumatera Barat. Namun, globalisasi dan kemajuan teknologi telah mempengaruhi interaksi sosial dan menggeser nilai-nilai budaya. Orang Minang merasa perlu untuk menghadapi tantangan ini dan menginternalisasi kembali nilai-nilai adat mereka.
Sejumlah upaya telah dilakukan, seperti merumuskan peraturan pemerintah (perda) yang mengatur integrasi nilai-nilai budaya lokal ke dalam kurikulum pendidikan di beberapa daerah di Sumatera Barat. Namun, masalah masih terus muncul, termasuk perilaku menyimpang dan pelanggaran terhadap nilai-nilai adat Minang.
Untuk mengatasi masalah ini, penulis menyarankan dua pola internalisasi nilai adat Minang di lembaga pendidikan. Pertama, melalui kegiatan keagamaan, dengan menghubungkan nilai-nilai adat Minang dengan ajaran Islam, mengintegrasikan aqidah dan akhlaq Islamiyah dalam pendidikan. Kedua, melalui kegiatan budaya Minangkabau, seperti Silat Minang, Randai, Tari Piring, dan lainnya, yang mengenalkan budaya Minang dalam proses pembelajaran dan kegiatan ekstrakurikuler.
Penulis mengusulkan bahwa internalisasi nilai adat Minang di lembaga pendidikan adalah langkah penting untuk membangkitkan kembali kehormatan dan marwah masyarakat Minang yang telah terkikis. Dalam pandangan penulis, masyarakat Minang harus kembali mengenali adat budayanya secara menyeluruh dan terbuka dalam berfikir dan tindakan.
Penulis juga menekankan pentingnya membangun hubungan horizontal antara manusia dengan sesamanya dan memulai transformasi psikologis untuk membangkitkan kembali kebudayaan Minang yang autentik. Dengan menginternalisasi nilai-nilai adat Minang di lembaga pendidikan, masyarakat Minang dapat mengatasi degradasi moral generasi muda dan membangkitkan kembali kejayaan budaya mereka.
Dalam konteks ini, pendidikan multikultural juga menjadi relevan, karena mendorong kesadaran akan keanekaragaman budaya, suku, bahasa, dan tradisi sebagai bagian penting dari hak asasi manusia. Internalisasi nilai adat Minang di lembaga pendidikan adalah langkah penting untuk memastikan bahwa warisan budaya tersebut dilestarikan dan dikembangkan secara terus-menerus oleh generasi penerus.
Dengan langkah-langkah ini, Minangkabau berharap dapat membangkitkan kembali nilai-nilai adat mereka, memperkuat hubungan antara adat dan Islam, dan menjaga kekayaan budaya mereka sebagai bagian integral dari identitas mereka.
(*)
Informasi
1
Seleksi Pesertsa KIP-K
19 Juli 2022KONTAK
Alamat
Jln. Pasir Kandang No. 4 Koto Tangah, Padang,25172
info@umsb.ac.id
Telp
(0751) 482274