Diskusi “Membangun Budaya Anti Korupsi Berbasis Budaya Minang”
Diskusi bersama Mas nanang,Terus menebar semangat anti korupsi bersama perwakilan Mahasiswa UMSB dan pelajar bukittingg
[HUMAS-UMSB]. Bukittinggi. Fakultas Hukum Univesitas Muhammadiyah Sumatera Barat meyelenggarakan diskusi dengan tema “Membangun Budaya Anti Korupsi Berbasis Budaya Minang”
Fakultas Hukum UMSB sukses menyelenggarakan kegiatan diskusi dengan tema “membangun budaya anti korupsi berbasis budaya minang” UMSB pada hari Kamis, 17/10/2019.
Dalam kegiatan tersebut Nanang Farid Syam, Spesialis Kerjasama KPK RI dan Wawan dari Transparansi Internasional Indonesia selaku narasumber. Menurut Nanang, budaya korupsi tidak perlu diajarkan karena perilaku tersebut tumbuh dengan sendirinya jika masyarakat tidak membentengi dirinya sejak dini. kebiasaan melanggar hukum ketika masih dalam dunia pendidikan adalah bibit tumbuhnya korupsi di masa depan. Budaya buruk ini yang harus dijauhkan.
Sambung Nanang Farid, tidak ada satupun ajaran adat budaya minangkabau yang mengajarkan korupsi. Tetapi jika budaya hanya menjadi budaya tanpa ada upaya perubahan, maka perubahan tidak akan terjadi. Perubahan itu harus dimulai dari diri sendiri. Ujar Nanang Farid dlam diskusi tersebut.
Sedangkan menurut Wawan dari Transparansi Internasional Indonesia mengatakan bahwa, korupsi harus dilawan bersama, korupsi tidak bisa dilawan sendiri. Karena perilaku korupsi itu juga tidak dilakukan sendiri. Oleh karena itu korupsi disebut kejahatan luar biasa dan itu terjadi karena diskresin. Ujar Wawan. (Bukittinggi, 17/10/2019)
Komentar 0
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Hubungi Kami
Kami siap membantu Anda. Jangan ragu menghubungi kami melalui informasi berikut.
Alamat
Jln. Pasir Kandang No. 4
Koto Tangah, Padang, 25172