info@umsb.ac.id 0823 8497 0907
WhatsApp
Berita

Dukung Keterbukaan Informasi Publik, UM Sumbar Hadiri Undangan LLDIKTI Wilayah X

Oleh: Humas UM Sumbar
Jumat, 21 Juli 2023
11:35:00
Dibaca: 516 kali
Dukung Keterbukaan Informasi Publik, UM Sumbar Hadiri Undangan LLDIKTI Wilayah X

Humas UM Sumatera Barat – Dalam rangka monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2023 Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X menggandeng Komisi Informasi Sumatera Barat dalam agenda kegiatan sosialisasi keterbukaan informasi publik bagi perguruan tinggi swasta (PTS) di Lingkungan LLDIKTI Wilayah X. Kegiatan yang di ikuti oleh seluruh perguruan tinggi swasta di Sumatera Barat ini dilaksanakan di aula LLDIKTI Wilayah X pada Kamis, 20 Juli 2023.

Acara tersebut di hadiri oleh perwakilan Humas dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) PTS se-Sumatera Barat di Lingkungan LLDIKTI Wilayah X. Sebagai perguruan tinggi Milenial yang siap membangun generasi Z untuk mewujudkan Indonesia emas tahun 2045 Hendri Novigator, S.Psi.I selaku Kepala UPT. Humas Promosi dan PMB Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat hadir mensukseskan kegiatan ini.

Kepala LLDIKTI Wilayah X Afdalisma, SH, M.Pd dalam sambutannya mengatakan bahwa memperoleh informasi adalah hak asasi bagi semua orang. Keterbukaan informasi publik, merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik. Diharapkan dengan adanya keterbukaan informasi publik, PTS yang merupakan badan publik akan berbenah diri agar bisa memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat.

Selaku pemateri, Wakil Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat H. Arif Yumardi, S.T, S.H., terlebih dahulu mengenalkan tentang Komisi Informasi kepada undangan yang hadir. Arif mengatakan bahwa Komisi Informasi berfungsi untuk menyelesaikan sengketa informasi. Selanjutnya Arif memaparkan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik yang akurat dan tidak menyesatkan.

Di sela-sela materinya Arif mengatakan, "PTS harus memaksimalkan peran PPID dalam mengelola data informasi dengan baik agar tidak terjadi sengketa informasi".

Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi, Tanti Endang Lestari, S.IP., M.Si, menambahkan, dengan adanya keterbukaan informasi publik, akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada PTS.

Komentar 0

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Hubungi Kami

Kami siap membantu Anda. Jangan ragu menghubungi kami melalui informasi berikut.

Alamat

Jln. Pasir Kandang No. 4
Koto Tangah, Padang, 25172

Telepon

(0751) 482274