info@umsb.ac.id 0823 8497 0907
WhatsApp
Berita

UM Sumatera Barat Didatangi Sejumlah Intel Polresta Bukittinggi, Begini Tanggapan Pakar Hukum

Oleh: Humas UM Sumbar
Kamis, 29 Februari 2024
08:45:00
Dibaca: 222 kali
UM Sumatera Barat Didatangi Sejumlah Intel Polresta Bukittinggi, Begini Tanggapan Pakar Hukum

Humas UM Sumatera Barat - Jelang pemutaran Film Dirty Vote, Kamis (29/2), pukul 19.00 wib, di Fakultas Hukum UM Sumatera Barat didatangi sejumlah Intel Polresta Bukittinggi. Film dokumenter berdurasi 1 jam 57 menit ini menggambarkan tentang kecurangan pemilu pilpres 2024, dan disutradarai oleh Dandhy Laksono berhasil menjadi perhatian publik secara luas. Adapun kehadiran sejumlah Intel Kepolisian di kampus UM Sumatera Barat menjelang pemutaran film Dirty Vote membuat Dr.Wendra Yunaldi, SH, MH, Pakar Hukum Tata Negara angkat bicara.

"Apa alasan kehadiran pihak Intel Polresta Bukittinggi? Film Dirty Vote dianggap sensitif? Ini kan bagian dari diskusi publik dan itu dilakukan oleh orang-orang akademik, Feri Amsari sebagai Dosen Unand, Zainal Arifin Muchtar, Dosen UGM, dan Bivitri yang juga dalam banyak hal sebelumnya dilibatkan oleh pemerintah dalam diskusi dan pembentukan peraturan perundang-undangan." kata Wendra Yunaldi, Dekan Fakultas Hukum UM Sumatera Barat.

Lebih lanjut, Dr.Wendra Yunaldi, SH, MH melihat kedatangan Intel Polresta Bukittinggi ke kampus UM Sumatera Barat terkait pemutaran film Dirty Vote seperti ancaman kebebasan berekspresi.

"Ini yang dibiasakan dalam konsep negara demokrasi. Berdialog baik dalam pro dan kontra, dan ini adalah bentuk ancaman dari kebebasan berekspresi pihak kampus, dan orang kampus sah saja mengkritik dan memberikan masukan apa yang terjadi dalam persoalan kenegaraan."kata Wendra Yunaldi

Disisi lainya, Dr.Wendra Yunaldi, SH, MH, melihat kejanggalan atas kehadiran intel kepolisian ke kampus UM Sumatera Barat.

"Hampir tiap Minggu,Kampus UM Sumatera Barat mengadakan diskusi terbuka untuk umum kenapa tidak pernah ditanya, dan ini adalah bagian akademik tidak perlu meminta izin selama dilakukan dilingkungan kampus, kecuali dilakukan diluar. Itupun bersifat pemberitahuan"kata Wendra.

Imron

Komentar 0

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Hubungi Kami

Kami siap membantu Anda. Jangan ragu menghubungi kami melalui informasi berikut.

Alamat

Jln. Pasir Kandang No. 4
Koto Tangah, Padang, 25172

Telepon

(0751) 482274