info@umsb.ac.id (0751) 482274

Tantangan Demokrasi Terhadap Politik Hukum dan Kehendak Kekuasaan

Oleh: Humas UM Sumbar   |   Kamis,02 Mei 2024 02:34:00
Dibaca: 92 kali

Humas UM Sumatera Barat - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Mu’az bin Jabbal bersama Lembaga kajian hukum dan debat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat laksanakan dialog kebangsaan dengan tema Dinamika Politik Hukum Pada Proses Sirkulasi Kekuasaan bersama tokoh pengamat politik Wendra Yunaldi dan Rocky Gerung.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 29 April 2024 di Convention Hall Prof. Dr. Yunahar Ilyas, Lc., M.Ag kampus III UM Sumatera Barat.

Dalam penyampaiannya Wendra Yunaldi yang juga Dekan Fakultas Hukum UM Sumatera Barat mengatakan, bicara tentang politik hukum, saya mengenalnya dengan istilah hukum dan demokrasi sigaragai nan merujuk pada hukum yang dibuat sesuai dengan keinginan penguasa tanpa mempertimbangkan kepentingan rakyat, inilah yang saat ini terjadi di negara Indonesia.

Dalam orasinya Wendra menyampaikan selama ini hukum bekerja agar terjadi keteraturan, namun fenomena saat ini hukum itu menghambat syahwat kekuasaan yang ditandai dengan munculnya peristiwa dimana kekuasaan mengiginkan sesuatu, dan kehendak kekuasaan terhalang oleh hukum, maka hukum dirubah sesuai keinginan penguasa. Fenomena ini sudah terbukti pada undang-undang cipta kerja, undang-undang KPK, dan yang baru saja terjadi adalah putusan mahkamah konstitusi, tegas Wendra.

Dalam kondisi sekarang hukum sudah tidak punya logika, ketika filsafat diejek sebagai “omon-omon”, kita orang hukum yang berada di lingkungan akademisi dengan tegas berpendapat, ketika orang hukum berhenti belajar filsafat maka itu menjadi awal kematian ilmu hukum. Artinya ketika hukum yang dipelajari hanya semacam teks maka jadilah fakultas undang-undang, yang  produknya bukan lagi sarjana hukum melainkan sarjana undang-undang.

Wendra berharap kehadiran Rocky Gerung di Kampus III UM Sumatera Barat bisa memberikan stimulus pikiran di kota Bukittinggi, boleh saja ibukota pindah ke Kalimantan tapi ibukota pikiran tetap di Bukittinggi. Sumatera Barat banyak melahirkan tokoh-tokoh intelektual, sebagaimana falsafah Minang Raja Alim Raja Disembang, Raja Zalim Raja Disanggah. tangkas Wendra berapi-api.

Beliau juga menyoroti kebanggaan masyarakat dengan sosok Bung Hatta yang lahir di Kota Bukittinggi akan tetapi sudahkan kita mampu memahami pola dan cara berpikir Bung Hatta yang memberi ide dan gagasan untuk memberi ruang bagi rakyat untuk mengkritisi kekuasaan.

Selanjutnya Mohammad Yamin putra Ranah Minang yang melalui kecerdasannya, lahirlah Mahkamah Konstitusi dengan tujuan menjamin hak rakyat dalam mengugat produk hukum yang tidak merakyat. Fungsi dibentuknya Mahkamah Konstitusi adalah untuk menjaga konstitusi, bukan menjaga pemerintah seperti yang terjadi pada hari ini.  Jika fungsi lembaga ini sudah tidak berjalan sebagaimana mestinya dan menjadi masalah bagi bangsa, maka Mahkamah Konstitusi layak untuk di bubarkan, kata Wendra.

Fenomena ini diperburuk dengan beredarnya narasi tidak berimbang yang mengatakan para pengkritik kekuasaan tidak cinta NKRI dan tidak pancasilais. Jelas ini hal yang sangat keliru, sebab pemerintah dengan oposisi adalah dua hal yang sangat terhormat.

Tidak bisa dipungkiri jika rakyat Indonesia mudah lupa dengan partai atau kelompok politik yang tidak konsisten dengan janji politiknya, rakyat kita sangat gampang ditakhlukkan dengan serangan fajar. Jika serangan fajar sudah menjadi alat atau kunci kesuksesan orang terpilih maka hancurlah negara ini.

Frans Fradinen

SHARE :

Informasi

KONTAK

Alamat

Jln. Pasir Kandang No. 4 Koto Tangah, Padang,25172

Email

info@umsb.ac.id

Telp

(0751) 482274