Dilema Minum Obat Selama Puasa? Begini Panduan Cerdas Pakar Farmasi UM Sumatera Barat
Humas UM Sumatera Barat – Puasa merupakan salah satu ibadah penting yang diwajibkan Allah SWT selama bulan Ramadhan bagi kaum muslim yang mengajarkan kedisiplinan, kesabaran dan rasa syukur. Namun pola makan dan minum saat puasa tentunya akan berubah, dari yang biasanya 24 jam menjadi 10,5 jam dalam sehari. Hal ini akan berpengaruh terhadap orang-orang yang sedang dalam masa pengobatan tetapi juga ingin melaksanakan ibadah puasa, lantas bagaimana caranya menyesuaikan obat agar efek terapi berjalan optimal?
Terkait hal ini, Dekan Fakultas Farmasi Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat, Apt. Afdhil Arel, S. Farm, M.Farm menjelaskan, perubahan jadwal dan dosis bisa mempengaruhi efek terapi obat, oleh sebab itu perlu kehati-hatian, bahkan jika perlu ada perubahan. Untuk tahap awal beliau menyarankan agar berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter atau apoteker.
Menurut beliau, pola minum obat ketika puasa dapat dilakukan sebelum atau sesudah makan. Jika sebelum makan, maka obat perlu diminum 30 – 60 menit sebelum makan dengan kondisi perut kosong tanpa makanan atau 2 jam setelah makan. Sedangkan jika mengkonsumsi obat sesudah makan, maka kondisi lambung telah terisi makanan, yakni 10 menit setelah sahur atau 10 menit setelah makan makanan berat ketika berbuka.
Terkait aturan minum obat papar beliau dapat disiasati, jika obat yang perlu dikonsumsi 1 kali sehari maka tidak memiliki penyesuaian berarti selama puasa ramadhan dan dapat dikonsumsi 30 menit sebelum makan sahur, atau 10 menit sesudah berbuka.
Contohnya obat hipertensi yang penggunaannya 1 kali sehari sebaiknya dikonsumsi saat sahur agar dapat mengendalikan tekanan darah ketika beraktivitas di siang hari, sedangkan obat antidiabetes seperti glibenclamide, glimepiride bisa diminum ketika berbuka karena pada waktu ini kadar gula darah setelah makan cenderung meningkat. Berbeda dengan obat maagh seperti lansoprazole, omeprazole atau pantoprazole yang lebih disarankan dikonsumsi pada malam hari sebelum tidur.
Kemudian jika aturan konsumsi obat dua kali sehari, maka bisa diminum saat sahur dan berbuka puasa. Obat yang diminum sebelum waktu makan bisa dikonsumsi sebelum sahur atau setelah berbuka. Contohnya obat maagh dikonsumsi 2 kali sehari seperti ranitidin, famotidine atau cimetidin dianjurkan dikonsumsi saat malam hari sebelum tidur dan pada waktu sahur, hal ini karena kadar asam lambung lebih tinggi pada malam hari, sehingga jika diminum malam hari dapat mencegah asam lambung.
Selanjutnya jika aturan obat 3 kali sehari, maka bisa dikonsumsi saat sahur, berbuka dan tengah malam sekitar jam 11 malam. Pastikan obat dikonsumsi dalam rentang waktu yang sama. jika memungkinkan dapat berkonsultasi dengan dokter untuk mengganti jenis obat yang memiliki frekuensi konsumsi lebih sedikit. Misalnya obat hipertensi captopril yang diminum 2–3 kali sehari bisa diganti dengan lisinopril yang dikonsumsi 1 kali sehari.
Sedangkan untuk obat yang diminum 4 kali sehari, bisa dikonsumsi saat sahur, berbuka puasa, pukul 11 malam, dan pukul 1 dini hari. Sebenarnya, penggunaan jenis obat yang diminum 4 kali sehari tidak disarankan saat berpuasa. Oleh karena itu, dapat dikonsultasikan dengan dokter untuk mengganti jenis obat yang memiliki rentang konsumsi lebih sedikit.
Di samping itu beliau juga menjelaskan bahwa tidak semua obat akan membatalkan puasa, karena juga terdapat sejumlah obat yang tidak membatalkan puasa karena tidak diminum. Obat yang tidak membatalkan puasa di antaranya, obat asma berbentuk inhaler, obat tetes mata, hidung dan telinga. Obat yang disuntikkan baik melalui kulit, otot, sendi, dan vena. Obat yang diserap kulit seperti salep, krim atau plester, obat yang selipkan di bawah lidah seperti nitrogliserin dan pemberian gas oksigen dan anestesi serta suppositoria.
Sementara itu terkait penyakit yang diderita, beliau menyarankan agar penderita penyakit cukup berat dan ingin berpuasa berkonsultasi dulu dengan dokter, apakah boleh berpuasa atau tidak, tidak perlu memaksakan diri jika fisik tidak mengizinkan. (tia)
Informasi
KONTAK
Alamat
Jln. Pasir Kandang No. 4 Koto Tangah, Padang,25172
info@umsb.ac.id
Telp
(0751) 482274