info@umsb.ac.id 0823 8497 0907
WhatsApp
Berita

Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M) UMSB adakan Rapat Kerja (Raker) Tahunan

Oleh:
Sabtu, 30 November 2019
12:05:00
Dibaca: kali
Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M) UMSB adakan Rapat Kerja (Raker) Tahunan

Rapat Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M) UMSB

[HUMAS-UMSB]. Padang. Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat adakan Rapat Kerja (Raker) tahunan pada Hari Rabu, 27 November 2019, berlokasi di ruangan VIP Kampus 1 Padang UMSB. Raker tersebut dihadiri oleh Rektor Dr. Riki Saputra, M.A., Wakil Rektor 1 Ir. Hariadi, M.Eng, Ketua LP3M, Romi Saputra, SHI. MH., Sekretaris LP3M, Helga Yermadona, MT., dan seluruh anggota LP3M, dan Ketua Pusat beserta Anggota Pusat. 

Ketua LP3M dalam sambutannya, mengapresiasikan kinerja seluruh tim, meskipun sibuk dengan tugas dan pekerjaan Tridarma Perguruan Tinggi namun tetap semangat dalam menyukseskan program universitas melalui kegiatan LP3M ini. Beliau memaparkan langkah – langkah atau upaya meningkatkan keahlian yaitu dosen dan tenaga pendidik harus mengikuti kegiatan workshop. Hal ini berguna dalam meningkatkan penelitian dan pengabdian. Selain itu, pelatihan tenaga pendidik dilakukan dari sisi keuangan, SIAK dan akrab dengan digitalisasi. Untuk Mahasiswa yaitu memberdayakan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), disinilah lembaga dan pembimbingan mutu mengkomunikasikan dengan WR 1. Jelasnya

 “Dalam menyusun dokumen perlu sekali melibatkan unsur pimpinan supaya hasilnya dijiwai oleh pengelola. Disamping itu perlu diperhatikan sinkronisasi mulai dari kebijakan akademik, standar akademik, kebijakan akademik, peraturan akademik dan instrumen mutu akademik”. Pungkasnya.

Dalam raker ini, LP3M membahas tentang SPMI yang pertama sudah mengikuti pelatihan sistem penjaminan mutu internal di Yogyakarta, dari rekomendasi penelitian tersebut perlu direvisi dokumen SPMI yang lama yaitu sebanyak 29 standar, 24 Standar ditetapkan oleh dikti yang terdiri dari 8 standar pendidikan, 8 pengabdian, 8 penelitian dan ditambah 6 standar lainnya. Dengan SPMI 4.0, maka jumlah SPMI sekarang menjadi 31 standar. Dengan sudah disesuaikan 9 kriteria baik institusi maupun prodi yang sudah ditetapkan oleh BAN-PT. Ujar ketua LP3M

Sedangkan menurut Rektor UMSB Dr. Riki Saputra M.A mengatakan, bahwa mutu pendidikan sangat penting, karena apabila kita berbicara tentang kualitas mutu, maka harus didukung dengan data yang sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi. Sebagaimana kita pahami bersama  bahwa mutu pendidikan dinilai secara internal dan eksternal. Dimana yang eksternal tercermin dari akreditasi. Dalam membangun budaya mutu, UMSB memiliki  komitmen yang sangat tinggi untuk mengimplementasikan sistem penjaminan mutu internal. Komitmen itu tidak cukup hanya dibangun melalui lembaga penjaminan mutu melainkan juga dalam mengimplentasikan ketentuan perundangan yang berlaku dalam menghasilkan lulusan yang bermutu.

Pada kesempatan ini, rektor memberikan apresiasi atas penyelenggaraan pelatihan ini yang nantinya dapat menambah jumlah auditor dilingkungan UMSB. Rektor berharap kepada peserta dengan kompetensi yang dimiliki nantinya dapat melakukan audit dengan benar, teliti dan konsisten, sehingga hasilnya betul – betul dapat digunakan sebagai bahan tindak lanjut dalam rapat LP3M ini. 

Hasil diskusi rapat kerja LP3M sekarang lagi berproses menyiapkan dokumen SPMI yang merujuk kepada 9 kriteria tersebut. Setelah itu secepatnya untuk disosialisasikan dan disahkan oleh pimpinan. (Padang, 27/11/2019)

Komentar 0

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Hubungi Kami

Kami siap membantu Anda. Jangan ragu menghubungi kami melalui informasi berikut.

Alamat

Jln. Pasir Kandang No. 4
Koto Tangah, Padang, 25172

Telepon

(0751) 482274