Fisipol UM Sumatera Barat Gelar Kuliah Umum dan Tekan Kerjasama dengan KPU Sumbar
dokumentasi oleh Sandra Putra, S.Kom
Humas UM Sumatera Barat – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat menggelar kuliah umum bertajuk “Sosialisasi dan Pendidikan Pemilu” bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat di Convention Hall Prof. Dr. Ahmad Syafi’I Ma’arif, M.A, Kampus 1 Padang, Kamis (6/11).
Kuliah umum disertai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan KPU Sumbar ini menghadirkan 2 pembicara utama yakni Hamdan, M.Pd.E dari KPU Sumbar dan Riko Riyanda S.IP, M.Si yang merupakan dosen Fisipol UM Sumatera Barat. Turut hadir pada kesempatan tersebut Rektor UM Sumatera Barat Dr. Riki Saputra, M.A, Wakil Rektor III Dr. Ahmad Lahmi, M.A, pihak KPU Sumbar, civitas akademika dan stakeholder terkait lainnya.
Rektor UM Sumatera Barat, Dr. Riki Saputra, M.A dalam sambutannya menyampaikan, kuliah umum sekaligus penandatanganan MoU kali ini bukan sekedar kerjasama di atas kertas saja, namun siap bersinergi dan juga berkolaborasi. “Kegiatan ini akan memberikan banyak ilmu yang didapatkan serta menambah informasi kekinian terutama untuk mahasiswa Fisipol,” tuturnya.
Sementara Hamdan, M.Pd.E selaku pembicara dari KPU Sumbar menyampaikan bahwa demokrasi merupakan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat yang artinya mengizinkan warga negaranya untuk berpendapat, bersaing, dan bertentangan baik antara individu, kelompok atau dengan pemerintah dan antar lembaga pemerintah. “Demokrasi adalah sistem politik yang memelihara keseimbangan dan konsensus.
Lebih lanjut dijelaskannya, dalam hal ini partai politik menduduki peran paling dominan menentukan wajah Indonesia. Sedangkan aktor lainnya seperti kelompok masyarakat, sipil, media, kelompok professional tidak berada pada posisi yang bisa mengimbangi parpol. Partai politik juga memiliki undang-undang yaknik UU No.2/2008 dan No.2/2011.
Di samping itu beliau juga memaparkan peran konstitusional parpol, dasar hukum Pemilu, Refleksi tahapan Pemilu 2024, grafik perolehan suara parpol peserta pemilu DPRD, karakteristik pemilih cerdas, hingga tolak money politik. Terakhir beliau mengingatkan agar jangan ragu berpartisipasi pada Pemilu.
Pada kesempatan yang sama, Riko Riyanda S.IP, M.Si yang merupakan dosen Fisipol UM Sumatera Barat membahas partisipasi generasi muda dalam Pemilu. Di mana saat ini rendahnya kesadaran masyarakat dalam proses suksesi pemilu, rendahnya peran pemuda dan stigma negative terhadap politik. “Masalah utamanya yakni black campaign, money politic, dan hoaks serta ujaran kebencian,” ucapnya.
Tantangan generasi muda hari ini tuturnya, fenomena menguatnya gentorokrasi, suatu sistem yang dikendalikan orang-orang tua, kemudian apatisme politik milenial. Ironisnya isu sosial politik juga menjadi yang paling tidak diminati generasi muda dan mengguritanya praktik oligarki menjadi salah satu tantangan generasi muda.
Kemudian beliau juga menyampaikan urgensi pentingnya masyarakat pada Pemilu sebagai agen penjaga moral dan etika politik pemilu. “Pentingnya partisipasi pada Pemilu karena pengakuan akan kedaulatan melalui hak suara universal, hak untuk memilih dan dipilih, kebebasan untuk menentukan pemilihan dan jaminan kedaulatan serta legitimasi dan menjaga responsivitas pemerintah.
Komentar 0
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Hubungi Kami
Kami siap membantu Anda. Jangan ragu menghubungi kami melalui informasi berikut.
Alamat
Jln. Pasir Kandang No. 4
Koto Tangah, Padang, 25172