Siapkan Pendirian PKPA, Prodi Hukum Keluarga UM Sumatera Barat Tekan MoA dengan APSI
Humas UM Sumatera Barat – Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat resmi menjalin kerjasama dengan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Sumatera Barat melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MOA), Rabu (6/5), di ruang VIP kampus I Padang. Kerjasama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan praktik profesi hukum syariah guna meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Dekan Fakultas Agama Islam Dr. Syaflin Halim, M.A, Kepala Program Studi Hukum Keluarga Dr. Desi Asmaret, M.Ag dan Staf UPT Humas PPMB Lourena Mutiara Rilda, S.Pd. Sementara dari APSI turut hadir Ketua DPW APSI Sumatera Barat Ahmad Ariadi, S.H beserta anggota APSI dan stakeholder terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Dekan Fakultas Agama Islam Dr. Syaflin Halim, M.A menyampaikan bahwa kerjasama tersebut merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kompetensi praktik bidang hukum syariah. Menurut beliau, kolaborasi dengan organisasi profesi seperti APSI sangat penting dalam menjawab tantangan perkembangan hukum di tengah masyarakat.
Sementara itu Kepala Program Studi Hukum Keluarga Dr. Desi Asmaret, M.Ag menyampaikan harapannya agar di Program Studi Hukum Keluarga yang sudah terakreditasi unggul juga berdiri lembaga profesi mediator dan advokat.
Sedangkan Ketua DPW APSI Sumatera Barat Ahmad Ariadi, S.H menyambut baik terjalinnya kerjasama tersebut. Ia menilai sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi akan memberikan manfaat besar bagi peningkatan kapasitas mahasiswa, dosen, maupun praktisi hukum dalam pengembangan keilmuan dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Adapun ruang lingkup kerjasama yang disepakati meliputi praktik mahasiswa di kantor APSI khususnya di wilayah Sumatera Barat, penelitian bersama mahasiswa dan dosen, serta keterlibatan APSI sebagai narasumber dalam berbagai forum ilmiah di UM Sumatera Barat. Selain itu, kedua pihak juga akan berkolaborasi dalam kegiatan penyuluhan hukum dan sosialisasi peraturan perundang-undangan kepada masyarakat sebagai bentuk pengabdian masyarakat.
Kerjasama tersebut juga mencakup pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), pelatihan mediator, pelaksanaan ujian profesi advokat dan mediasi, hingga berbagai pelatihan hukum lainnya guna menunjang kemahiran hukum mahasiswa. Tidak hanya itu, kedua belah pihak juga membuka peluang pendirian lembaga mediasi dan advokat bersama sebagai sarana pengembangan kompetensi hukum secara profesional.
Melalui penandatanganan MOA tersebut, Program Studi Hukum Keluarga FAI UM Sumatera Barat dan APSI Sumatera Barat berharap dapat membangun hubungan kerjasama yang berkelanjutan dalam mendukung pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta melahirkan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing di bidang hukum syariah. (tia)
Informasi
KONTAK
Alamat
Jln. Pasir Kandang No. 4 Koto Tangah, Padang,25172
info@umsb.ac.id
Telp
(0751) 482274