info@umsb.ac.id 0823 8497 0907
WhatsApp Logo

Jejak Siti Hajar dan Mukjizat Air Zamzam dalam Syiar Islam

Oleh: Humas UM Sumbar   |   Senin,25 Mei 2026 02:16:00
Dibaca: 22 kali

Oleh : Dr. Firdaus, M.H.I
(Dosen Pascasarjana Hukum Keluarga UM Sumatera Barat)

Atas perintah Allah SWT, Nabi Ibrahim AS membawa istrinya, Siti Hajar, dan putranya yang masih kecil, Nabi Ismail AS, menempuh perjalanan panjang melintasi padang tandus hingga tiba di sebuah lembah sunyi yang belum memiliki sumber kehidupan. Di tempat itulah, Ibrahim meninggalkan Hajar dan Ismail dengan bekal yang sangat terbatas, seraya memanjatkan doa agar Allah menjaga keselamatan dan menjamin kehidupan mereka.

Hari demi hari berlalu. Persediaan makanan dan minuman akhirnya habis. Tangisan Ismail kecil karena kehausan membuat hati Hajar diliputi kegelisahan. Dengan penuh harap dan ikhtiar, Hajar berlari bolak-balik antara Bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali demi mencari pertolongan atau setetes air untuk anaknya. Di tengah keputusasaan itu, ia mendengar suara yang menggetarkan hatinya. Atas izin Allah, muncullah mata air dari dekat kaki Ismail AS. Air itu terus memancar tanpa henti dan kemudian dikenal sebagai Air Zamzam, sumber kehidupan yang penuh berkah bagi umat manusia.

Perjuangan dan keteguhan hati Siti Hajar diabadikan Allah dalam Al-Qur’an, Surah Al-Baqarah ayat 158:

“Sesungguhnya Safa dan Marwah merupakan sebagian syiar agama Allah. Maka barang siapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya mengerjakan sa‘i antara keduanya. Dan barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri lagi Maha Mengetahui.”

Ayat ini menegaskan bahwa Safa dan Marwah merupakan bagian dari syiar Allah yang memiliki kedudukan penting dalam ibadah haji dan umrah. Karena itu, sa‘i antara kedua bukit tersebut menjadi amalan yang wajib dilakukan oleh setiap jemaah haji dan umrah. Para ulama memang berbeda pendapat mengenai kedudukannya: Imam Malik dan Imam Syafi‘i memandang sa‘i sebagai rukun haji, sedangkan Imam Abu Hanifah menganggapnya wajib haji. Namun keduanya sepakat bahwa sa‘i tidak boleh ditinggalkan.

Perbedaan antara rukun dan wajib dalam ibadah haji terletak pada konsekuensinya. Rukun harus dilaksanakan dan tidak dapat diganti dengan apapun. Sementara wajib haji, jika tertinggal, dapat ditebus dengan membayar dam atau denda.

Lalu mengapa dalam ayat tersebut disebutkan “tidak ada dosa baginya mengerjakan sa‘i”, padahal sa‘i merupakan bagian penting dari ibadah haji? Ungkapan itu turun untuk menghilangkan keraguan kaum Muslimin pada masa awal Islam. Sebab, kaum musyrikin Arab juga melakukan ritual sa‘i dalam tradisi mereka sehingga sebagian kaum Muslimin khawatir jika amalan tersebut menyerupai ibadah orang-orang musyrik. Allah kemudian menegaskan bahwa sa‘i yang dilakukan umat Islam berbeda tujuan dan maknanya. Sa‘i merupakan simbol keimanan, kepatuhan, dan penghormatan terhadap perjuangan Siti Hajar dalam menaati perintah Allah.

Pada akhir ayat, Allah juga menjanjikan balasan besar bagi siapa saja yang mengerjakan amal kebajikan dengan ikhlas, termasuk amalan-amalan sunah. Allah Maha Mensyukuri setiap kebaikan hamba-Nya dan Maha Mengetahui seluruh amal yang dilakukan.

Dalam buku Riwayat Kehidupan Nabi Besar Muhammad SAW karya Al Hamid Al Huseini disebutkan bahwa Air Zamzam memiliki sekitar 25 nama. Di antaranya ialah Hazmatu Jibril (galian Malaikat Jibril), Barakah (keberkahan), Thahirah (yang suci), Syifa’ Saqam (penyembuh penyakit), dan Nuqratul-Ghurab (patukan burung gagak).

Kemunculan Air Zamzam menjadi awal tumbuhnya kehidupan di lembah gersang tersebut. Para pedagang dan musafir mulai singgah, mendirikan kemah, lalu menetap. Seiring waktu, kawasan itu berkembang menjadi sebuah perkampungan yang kelak menjadi Kota Mekah, pusat peradaban penting dan cikal bakal berkembangnya bangsa serta bahasa Arab.

SHARE :

Informasi

KONTAK

Alamat

Jln. Pasir Kandang No. 4 Koto Tangah, Padang,25172

Email

info@umsb.ac.id

Telp

(0751) 482274