Berita
FKIP UM Sumatera Barat Sukses Jalani Audit Mutu Internal
Humas UM Sumatera Barat - Dalam upaya meningkatkan mutu Pendidikan Tinggi secara berencana dan berkelanjutan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat telah menjalani kegiatan Audit Mutu Internal (AMI). audit dilakukan oleh empat auditor dari Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M), UM Sumatera Barat. Kegiatan yang berlangsung pada 9, 10 dan 17 Juni tersebut telah menyingkronkan kesesuaian antara pelaksanaan dengan perencanaan kegiatan di tiga Prodi di lingkungan FKIP, yakni Prodi Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) dan Pendidikan Matematika.
Ketua LP3M UM Sumatera Barat, Dr. Aria Wahyuni, M.Kep mengatakan, AMI FKIP merupakan bagian dari AMI yang dilakukan pada 26 Prodi di lingkungan UM Sumatera Barat, berlangsung dari 3-30 Juni dengan melibatkan 14 orang auditor. Menurutnya, AMI merupakan implementasi dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar perguruan tinggi.
Dijelaskan beliau, AMI adalah bagian siklus penjaminan mutu yang pelaksanaannya menjadi bagian pokok kelengkapan siklus tersebut. Dalam siklus PPEPP, AMI adalah bagian dari evaluasi yang dilakukan pelaksana standar dan pejabat di atasnya dan Auditor Mutu Internal. “AMI ini adalah proses pengujian yang sistematik, mandiri, dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di Perguruan Tinggi sesuai prosedur dan hasilnya mencapai tujuan institusi,” tuturnya.
Sementara itu, salah seorang Auditor, Efri Yoni, MA menyatakan, pelaksanaan AMI telah dijalani oleh masing-masing Kaprodi sebagai auditee (teraudit), yaitu: Rini Hendrita, MPd., (Kaprodi Pendidikan Bahasa Inggris), Megasari Martin, MPd., (Kaprodi PBSI) dan Yurnalis, MPd., (Kaprodi Pendidikan Matematika). Sebagai Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiah (PTMA) tuturnya, UM Sumatera Barat mengemban empat misi pendidikan yang dikenal dengan Catur Dharma Perguruan Tinggi. Karena itu, SPMI terbagi kepada 4 standar, yakni Standar Pendidikan, Standar Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Standar Jati Diri.
Lebih lanjut dipaparkannya, Standar Pendidikan terdari dari 8 indikator, yaitu Kompetensi Lulusan, Isi Pembelajaran, Proses Pembelajaran, Penilaian Pembelajaran, Dosen dan Tenaga Kependidikan, Sarana dan Prasarana, Pembiayaan Pembelajaran, dan Pengelolaan Pembelajaran. Sedangkan Standar Penelitian terdiri dari 3 indikator, yaitu Luaran Penelitian, Proses Penelitian, dan Masukan Penelitian.
“Kemudian Standar Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) terdari dari 3 indikator, yaitu Luaran PKM, Proses PKM, dan Masukan PKM. Terakhir, Standar Jati Diri terdari dari 7 indikator yaitu Jati Diri, Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK), Kerjasama, Sumber Daya Manusia, Mahasiswa, Keuangan, dan Tata Pamong,” pungkasnya. (tia)
KONTAK
Hubungi Kami
Kami siap membantu Anda. Jangan ragu menghubungi kami melalui informasi berikut.
Alamat
Jln. Pasir Kandang No. 4
Koto Tangah, Padang, 25172