info@umsb.ac.id 0823 8497 0907
WhatsApp
Berita

UM Sumatera Barat Buka Penjaringan Calon Rektor Periode 2027-2031

Oleh: Humas UM Sumbar
Kamis, 10 September 2026
08:48:00
Dibaca: 35 kali
UM Sumatera Barat Buka Penjaringan Calon Rektor Periode 2027-2031

Humas UM Sumatera Barat – Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat mulai melaksanakan sosialisasi dan penjaringan calon Rektor UM Sumatera Barat periode 2027-2031, Kamis (10/9). Tahapan tersebut dilaksanakan sehubungan dengan akan berakhirnya masa bakti Dr. Riki Saputra, MA sebagai Rektor UM Sumatera Barat periode 2023-2027 dan menindaklanjuti keputusan Senat UM Sumatera Barat dalam sidang yang digelar pada Senin (24/8) lalu.

Dalam sidang tersebut, Senat UM Sumatera Barat membentuk Panitia Penjaringan dan Penyaringan (PPP) Calon Rektor UM Sumatera Barat periode 2027-2031. Panitia yang dipimpin oleh Dr. Wedy Nasrul, M.Si. sebagai Ketua dan Efri Yoni, S.S., MA. sebagai Sekretaris, dengan tiga orang anggota, yakni Dr. Tri Irfa Indrayani, M.Pd., Dr. Bambang, MA., dan Dr. Ilham, S.Pd.I., MA, bertugas melaksanakan sosialisasi serta penjaringan calon rektor secara administratif sesuai ketentuan Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Ketua PPP Calon Rektor UM Sumatera Barat, Dr. Wedy Nasrul, M.Si. dalam konferensi pers menyampaikan, calon rektor harus memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus yang telah ditetapkan Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah. Di antara persyaratan tersebut, calon harus berstatus sebagai dosen tetap dengan masa kerja paling sedikit 10 tahun, memiliki ijazah berkualifikasi Doktor, serta memiliki jabatan fungsional akademik minimal Lektor Kepala. Selain itu calon juga dipersyaratkan pernah menduduki jabatan struktural minimal sebagai Ketua Program Studi selama satu periode.

Dr. Wedy menjelaskan, proses sosialisasi dan penjaringan berlangsung selama 20 hari, terhitung mulai 10 hingga 30 September 2026. Dalam periode tersebut, calon rektor akan mengisi dan melengkapi formulir serta dokumen persyaratan pencalonan untuk selanjutnya disampaikan kepada panitia guna dilakukan pemeriksaan dan validasi administratif. Calon yang telah dinyatakan lolos validasi kemudian melanjutkan tahapan dengan mengunggah dokumen melalui laman yang disediakan  Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah pada 30 September hingga 4 Oktober mendatang. Apabila terdapat dokumen yang dinyatakan tidak valid, calon masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dan mengunggah kembali dokumen tersebut.

Setelah tahapan administrasi dan pengunggahan dokumen selesai tuturnya, Senat UM Sumatera Barat akan memberikan pertimbangan kualitatif terhadap masing-masing calon rektor melalui rangkaian asesmen. Tahapan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 5 hingga 18 Oktober 2026. Hasil pertimbangan kualitatif dari Senat Universitas selanjutnya akan diunggah melalui laman yang disediakan Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah sebagai bagian dari proses seleksi calon rektor.

Lanjutnya, usai seluruh tahapan penjaringan dan pertimbangan kualitatif di tingkat universitas dilaksanakan, PPP Calon Rektor UM Sumatera Barat akan mengakhiri tugasnya dengan menyampaikan laporan kepada Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah mengenai seluruh rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan. Laporan tersebut menjadi bagian dari proses administrasi dan tahapan lanjutan pemilihan Rektor UM Sumatera Barat periode 2027-2031.

Kemudian ungkapnya, proses seleksi calon rektor akan menjadi kewenangan Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah dengan melibatkan pihak-pihak terkait, baik di tingkat pusat maupun wilayah. Rangkaian proses tersebut diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga menghasilkan proses pemilihan Rektor UM Sumatera Barat periode 2027-2031 yang tertib, transparan, dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh Persyarikatan Muhammadiyah. (tia)

 

Adapun berkas lengkap penjaringan rektor dapat diunduh pada link berikut :

https://drive.google.com/drive/folders/16-p1WAIBrc7_LsqJELXccoMdXdTOFGyl?usp=sharing

 

Komentar 0

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Hubungi Kami

Kami siap membantu Anda. Jangan ragu menghubungi kami melalui informasi berikut.

Alamat

Jln. Pasir Kandang No. 4
Koto Tangah, Padang, 25172

Telepon

(0751) 482274