info@umsb.ac.id 0823 8497 0907
WhatsApp
Berita

Belajar dari Kasus Ijazah SMA Wapres Gibran

Oleh: Humas UM Sumbar
Kamis, 08 Oktober 2026
07:19:00
Dibaca: 82 kali
Belajar dari Kasus Ijazah SMA Wapres Gibran

Oleh : Isral naska, S.Pd.I, M.A, Ph.D (Dosen UM Sumatera Barat)

Pembacaan putusan sidang MK malam tadi (6/10) menarik perhatian. Disebutkan bahwa Wapres Gibran tidak memiliki ijazah SMA atau sederajat, yang mana hal itu adalah salah satu syarat pokok untuk sah mencalonkan diri dan duduk pada jabatan yang sedang ia emban. Apa yang terjadi setelah ini? dan apa pelajaran yang harus kita ambil?

Apa yang terjadi setelah ini?

Dalam perspektif teori Social Representation (Sakki et al, 2010) individu dan sosial adalah aspek yang saling berkait dan mempengaruhi. Itu dapat dijelaskan lewat tiga proses. Dalam kehidupan berorganisasi dan bernegara kita melakukan proses anchoring, yaitu membuat kategorisasi bersama berdasarkan ide-ide tertentu, seperti adanya ide tentang kategorisasi orang sebagai pemimpin dan anggota/rakyat. Selanjutnya, orang-orang melakukan proses objectification, yaitu menjadikan ide dan kategorisasi tersebut menjadi lebih konkrit, seperti bagaimana menempatkan dan menyetujui individu-individu tertentu sebagai pemimpin, dan lainnya sebagai anggota atau rakyat. Naturalization adalah tahap lanjutannya, yaitu menerima hasil dari objectification itu sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, dan orang-orang berprilaku dalam hidup berdasarkan penerimaan itu.

Dalam konteks ini, Wapres Gibran adalah representasi dari masyarakat Indonesia. Posisinya sebagai orang nomor dua republik telah melewati proses-proses yang dijelaskan di atas. Pertama, kita telah menciptakan dan menerima ide tentang sebuah jabatan yang bernama wakil presiden, yang merupakan proses anchoring. Selanjutnya kita telah menyepakati kegiatan pemilu pilpres sebagai mekanisme penempatan orang pada jabatan tersebut dan kita memiliki skema untuk menerima hasilnya sebagai keputusan kolektif (objectification). Dan kita kemudian menjadikannya sebagai rujukan dalam aktifitas sehari-hari (naturalization). Karena yang bersangkutan adalah representasi publik, maka kasus ijazah ini menjadi urusan publik. Ini akan berdampak kepada semua warga negara, baik secara moral maupun material.

Secara moral ini menimbulkan perasaan negatif yang bersifat kolektif. Ada rasa malu yang ditanggung bersama, dan ada rasa frustrasi kenapa sistem kita gagal untuk hal-hal seperti ini. Ada banyak dampak lain yang mungkin muncul, misalnya bagaimana siswa-siswa di lembaga pendidikan memaknai pendidikan dan nilai-nilai kejujuran, atau bagaimana orang-orang mempercayai negara dan pejabat-pejabatnya. Bukankan mempertanyakan sistem yang hidup kita kita percayakan berjalan di dalamnya adalah sebuah kerugian moral yang besar? Bagaimana warga Indonesia akan menjelaskan kepada orang-orang di luar negeri tentang ini?

Hal ini juga memberikan kerugian kolektif secara material, baik langsung maupun tidak langsung. Pihak-pihak yang berkepentingan akan melakukan upaya-upaya lanjutan terhadap kasus ini. Mungkin ada yang berusaha menurunkan wapres, ada yang berusaha mempertahankannya, dan ada pihak-pihak yang harus menghadapi konsekwensi hukum lanjutan dari kondisi ini. Itu semua memerlukan sumber daya yang tidak sedikit, yang bisa saja sumber daya itu sebagiannya diambil dari milik negara. Ada sejumlah waktu, uang, dan tenaga yang habis untuk hal ini, yang mestinya dapat digunakan untuk hal-hal lain. Tentu ini tidak seharusnya terjadi di tengah tantangan kehidupan yang menghimpit dari segala sisi: ekonomi, sosial dan sekarang juga ekologi.
 
Pelajaran untuk semua
 
Teori Social Representation di atas menunjukkan bahwa institusi baik negara maupun institusi sosial lain yang bersifat mikro (lembaga pendidikan, ormas, masjid, dll) adalah representasi dari orang-orang yang terikat dan mengikatkan diri di sana. Pimpinan-pimpinan yang ditunjuk adalah representasi dari semua orang, tanpa terkecuali. Bahkan setiap anggota juga merepresentasikan anggota lain dalam skala tertentu. Dalam situasi ini, representasi tidak dapat lagi menjadi urusan personal. Keberhasilan institusi adalah keberhasilan bersama. Juga demikian dengan malu dan gagal yang muncul darinya; harus ditanggung bersama.

Memahami teori ini dan apa yang sedang terjadi pada Wapres Gibran, perlu kiranya setiap institusi sosial betul-betul memperhatikan siapa-siapa yang menjadi pimpinannya. Integritas seseorang sebelum menjadi pimpinan adalah urusan pribadinya, apakah itu baik dan buruk. Namun ketika seseorang menjadi pimpinan integritasnya menjadi urusan kolektif. Pemimpin dengan cacat integritas akan menjadi masalah dan beban bersama, baik itu dari sisi moril dan materil.

Oleh karena itu, kita perlu sistem yang kuat yang dapat memastikan pemimpin-pemimpin kita di kemudian hari tidak memiliki cacat dan beban integritas Selain upaya membangun sistem, calon pemimpin perlu jujur dengan dirinya dan tidak memanfaatkan kelemahan sistem untuk mencalonkan diri menjadi pemimpin. Ini adalah hal penting demi kemaslahatan bersama.

Komentar 0

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Hubungi Kami

Kami siap membantu Anda. Jangan ragu menghubungi kami melalui informasi berikut.

Alamat

Jln. Pasir Kandang No. 4
Koto Tangah, Padang, 25172

Telepon

(0751) 482274