PENANDATANGANAN SURAT PERJANJIAN KERJA UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA BARAT
HUMAS UM SUMBAR- Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat dilaksanakan di Kampus Utama dan Kampus III UM Sumatera Barat. Rabu tanggal 05 Mei 2021 di Kampus Utama dan Jum’at tanggal 07 Mei 2021 di Kampus III UM Sumatera Barat.

Penandatanganan ini dilakukan antara Pimpinan Universitas, Badan Pelaksana Harian Universitas, kemudian dengan Dosen dan Karyawan Tetap yang terdapat di lingkungan UM Sumbar. perubahan statuta yang terjadi di UM Sumbar selain berdampak kepada kurikulum yang ada di UM Sumbar, ternyata juga berdampak kepada aturan kepegawaian yang terdapat di UM Sumbar. dampak ini melahirkan surat perjanjian kerja yang mengatur mengenai kepegawaian di UM Sumbar.
Surat Perjanjian Kerja ini dirumuskan oleh Pimpinan Universitas sudah sejak lama dan pada saat sekarang baru bisa diterapkan di UM Sumbar. Perumusan sendiri melibatkan juga rekakanan antara lain dari bidang Hukum dan Dinas Tenaga Kerja sehingga nanti surat perjanjian kerja ini tidak memberatkan kepada para pihak.

Selain dari perubahan statuta, latar belakang lahirnya surat perjanjian kerja ini yakni melihat perkembangan beberapa tahun belakang dimana sering terjadinya bongkar pasang SDM yang ada di UM Sumbar. banyaknya SDM yang seolah-olah hanya menjadikan UM Sumbar sebagai batu loncatan dalam jenjang karirnya. Sehingga pimpinan perlu mempertegas komitmen dari SDM yang ada di UM sumbar.

Diharapkan surat perjanjian kerja ini dapat mempererat komitmen seluruh Civitas Akademika yang ada di UM Sumbar untuk sama-sama memajukan dan membesarkan UM sumbar ke arah yang lebih baik.
Komentar 0
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Hubungi Kami
Kami siap membantu Anda. Jangan ragu menghubungi kami melalui informasi berikut.
Alamat
Jln. Pasir Kandang No. 4
Koto Tangah, Padang, 25172