FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA BARAT ADAKAN DISKUSI PUBLIK DENGAN TEMA “INDEPENDENSI KPK ATAS PERUBAHAN ALIH STATUS PEGAWAI KPK MENJADI ASN”
HUMAS UM SUMBAR- Diskusi publik dengan tema “Independensi KPK Atas Perubahan Alih Status Pegawai KPK Menjadi ASN” diangkatkan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat secara daring melalui aplikasi zoom meeting, Selasa 29 Juni 2021.
Dalam diskusi ini yang menjadi keynote speaker yakni Dekan Fakultas Hukum UM Sumbar Dr. Sukmareni, MH dengan Narasumber Pimpinan KPK 2011-2015 Dr. H. M. Busyro Muqoddas, SH., M.Hum, Penyidik KPK Novel Baswedan, S.IK, Sekjen Tarnsparency Internasional Indonesia Danang Widoyoko, Direktur Luhak Fakultas Hukum UM Sumbar Dr. Wendra Yunaldi, MH, dan yang memberikan kata sambutan yakni Rektor UM Sumbar Dr. Riki Saputra, MA.
Diskusi publik ini diangkatkan karena kondisi KPK yang dinilai sudah cukup memprihatinkan mulai dari upaya pelemahan KPK dengan di revisinya UU Tentang KPK hingga peralihan pegawai KPK Menjadi ASN. Tidak dapat dipungkiri bahwa mulai dari 2019-2020 kepercayaan publik terhadap KPK sudah mulai menurun. Harapannya dengan diangkatkan diskusi ini dapat memberikan penjelasan kepada khalayak ramai mengenai kondisi KPK saat sekarang dan upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap KPK.
Komentar 0
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Hubungi Kami
Kami siap membantu Anda. Jangan ragu menghubungi kami melalui informasi berikut.
Alamat
Jln. Pasir Kandang No. 4
Koto Tangah, Padang, 25172