info@umsb.ac.id 0823 8497 0907
WhatsApp
Berita

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA BARAT TANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN TENTANG PELAKSANAAN EDUKASI, LITERASI DAN SOSIALISASI PERBANKAN SYARIAH

Oleh: Humas UM Sumbar
Jumat, 23 Juli 2021
09:19:00
Dibaca: 635 kali
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA BARAT TANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN TENTANG PELAKSANAAN EDUKASI, LITERASI DAN SOSIALISASI PERBANKAN SYARIAH

HUMAS UM SUMBAR- Bertempat di Hotel Balcone Tilatang Kamang Kab. Agam tanggal 22 Juli 2021, Rektor UM Sumatera Barat DR. Riki Saputra. MA bersama Lembaga Pendidikan, Lembaga Agama dan Lembaga Sosial di Sumatera Barat dengan BPD Sumatera Barat melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama tentang Pelaksanaan Edukasi, Literasi dan Sosialisasi Perbankan Syariah. Hadir juga Gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh Pj. Sekdaprov bapak Benny Warlis.

Dalam kegiatan ini selain UM Sumatera Barat ikut menandatangani dari Lembaga Pendidikan lain yaitu : Unand, UNP, UIN Imam Bonjol dan Universitas Baiturrahmah. Sedangkan dari Lembaga Sosial yaitu : MUI Sumbar, IKADI Sumbar, PWM Sumatera Barat, PWNU, PERTI, Dewan Masjid Sumbar, KADIN, BPD HIPMI, Jaringan Pengusaha Nasional Sumbar, ICMI, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Sumbar dan Ikatan Sarjana NU serta perwakilan Pemerintah Kanwil Kemenag Sumatera Barat.

Tujuan dari kegiatan ini seperti yang disampaikan oleh Dirut BPD Sumbar Muhammad Irsyad untuk melakukan peningkatan literasi keuangan syariah. Dalam kondisi saat ini tingkat literasi keuangan syariah masyarakat masih rendah. Oleh karena itu diharapkan Lembaga Pendidikan, Lembaga Agama, Lembaga Sosial dan Lembaga Profesi untuk dapat melakukan sosialisai dan literasi keuangan syariah ke tengah masyarakat. Bank Nagari dalam hal ini sesuai dengan hasil RUPS telah disepakati akan melakukan konversi dari Bank Konvensional ke Bank Syariah.

Selanjutnya Gubernur Sumatera Barat dalam sambutannya yang disampaikan oleh Pj. Sekdaprov Benny Warlis bahwa perkembangan usaha-usaha syariah berkembang baik di Sumatera Barat. Ada beberapa aspek yang perlu dipenuhi, yaitu Aspek Bisnis, Aspek Syar'i dan Aspek Regulasi. Pemerintah Sumatera Barat mengajak Lembaga-lembaga yang hadir untuk membantu dalam memberikan edukasi dan literasi demi terwujudnya Bank Nagari Syariah. Nota Kesepahaman ini dapat dijadikan penguat tujuan dari Bank Nagari Syariah.

Ketua MUI Sumatera Barat Buya Gusrizal Gazahar mewakili lembaga dalam sambutannya menyampaikan bahwa langkah yang diambil sekarang ini merupakan langkah yang terbaik. Bersyariah itu merupakan sebuah keharusan, karena merupakan sebuah konsekuensi dan turunan dari Syahadah. Bersyariah itu akan membahagiakan hidup dunia dan akhirat. Khusus MUI tidak akan meninggalkan pihak Bank Nagari Syariah dalam meujudkan hasil RUPS tersebut. Terakhir buya berpesan jangan khawatirkan sistem syariah. Mari kita berjuang secara bersama dalam meujudkan kehidupan syariah.(surya_lkuiumsumbar220721).

Komentar 0

Tulis Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Hubungi Kami

Kami siap membantu Anda. Jangan ragu menghubungi kami melalui informasi berikut.

Alamat

Jln. Pasir Kandang No. 4
Koto Tangah, Padang, 25172

Telepon

(0751) 482274