Penyempurnaan RIP Dan Renstra Fakultas Kesehatan
Foto Bersama Peserta Workshop Fakultas Kesehatan UM Sumatera Barat (Dokumentasi: Ichsan Rozeno)
HUMAS UM SUMBAR - Untuk kedua kalinya Fakultas Kesehatan Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat gelar workshop Fasilitasi Rencana Induk Pengembangan (RIP) dan Rencana Strategis (Renstra) bersama ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UM Sumatera Barat, Dr. Muhammad Reza, S.Pt., M.S.I. Bertempat di convention hall Prof. Dr. H. Yunahar Illyas, Lc., M.Ag kampus III Bukittinggi workshop ini dilaksanakan selama dua hari berturut-turut, yaitu Selasa (8/2) dan Rabu (9/2).
Dekan Fakultas Kesehatan UM Sumatera Barat, Yuliza Anggraini, S.ST., M.Keb mengatakan kegiatan ini merupakan yang kedua kalinya, jika kegiatan sebelumnya merupakan proses perencanaan penusunan dokumen RIP dan Renstra kali ini adalah implementasi dari kegiatan tersebut yaitu tahap penyempurnaan, katanya.
Baca Juga: UM Sumatera Barat Menjadi Perguruan Tinggi Swasta Terbaik Kedua Di Sumbar
Harapnya goals dari workshop penyempurnaan dokumen RIP dan Renstra ini tersusunlah dokumen RIP dan Renstra Fakultas Kesehatan yang sempurna. Karena Renstra adalah pedoman kita dalam berbuat dan bertindak di Fakultas. Semoga kita semua dapat memanfaatkan waktu selama kegiatan ini semaksimal mungkin, supaya kita semua sama-sama paham dan mengerti, tutupnya.
Sebelum masuk kedalam pembahasan materi workshop, Dr. Muhammad Reza, S.Pt., M.S.I. menjelaskan bahwa dokumen perencanaan Fakultas harus sama dengan dokumen perencanaan Universitas, karena hal ini akan bersangkutan dengan proses akreditasi institusi nantinya. Jika terdapat perbedaan antara dokumen perencanaan Fakultas dengan dokumen perencanaan Universitas akan menimbulkan pertanyaan dari tim penilai, jelasnya.
Contoh sederhananya adalah penyebutan akronim Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, hingga saat ini saya masih sering mendengar ungkapan UM Sumbar. Padahal menurut peraturan Pimpinan Pusat Muhammadiyah penamaan institusi haruslah berdasarkan wilayah administrasi dimana kampus berada yaitu Sumatera Barat, jadi tata cara penyebutan yang tepat adalah UM Sumatera Barat bukan di singkat menjadi UM Sumbar, tegasnya menjelaskan.
-Frans-
Komentar 0
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Hubungi Kami
Kami siap membantu Anda. Jangan ragu menghubungi kami melalui informasi berikut.
Alamat
Jln. Pasir Kandang No. 4
Koto Tangah, Padang, 25172