Sejarah Penetapan Tahun Hijriyah
HUMAS UM SUMBAR - Kalender Hijriyah adalah sistem penanggalan Islam berdasarkan peredaran bulan yang juga disebut kalender qamariyah. Menurut catatan sejarah, Umar Bin Khattab adalah orang yang membuat atau mencetuskan kalender Hijriyah pertama kalinya.
"Penanggalan Islam atau yang disebut dengan penanggalan Hijriyah dimulai sejak zaman pemerintahan khalifah Umar bin Khattab”. Penentuan kalender di tahun Hijriyah berpatokan dasar pada rotasi bulan, inilah yang menjadi pembeda dengan perhitungan kalender ditahun Masehi dalam penentuan dimulainya hari. Sistem kalender Masehi memulai hari pada pukul 00.00 waktu setempat, sementara kalender Hijriyah memulai hari ketika matahari terbenam di tempat tersebut.
Satu tahun Hijriyah terhitung 354 atau 355 hari, hal inilah yang menyebabkan 1 tahun kalender Hijriyah lebih pendek dibanding dengan 1 tahun kalender Masehi yang terdiri dari 365 hingga 366 hari. Sistem penanggalan kalender Hijriyah dengan rotasi bulan ini di abadikan dalam surah Yunus ayat 5:
Artinya: "Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya, dan Dialah yang menetapkan tempat-tempat orbitnya, agar kamu mengetahui bilangan tahun, dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan benar. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui."
Dikutip dari buku yang ditulis tim Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) Kemenag RI disebutkan, semasa kepemimpinan khalifah Umar Bin Khattab, muncul persoalan terkait dokumen pengangkatan Abu Musa Al-Asy'ar sebagai gubernur di Basrah. Kala itu terjadi perdebatan mengenai waktu pengangkatannya, khalifah Umar Bin Khattab memanggil para sahabat untuk memecahkan permasalahan tersebut.
Ada empat opsi yang diusulkan kepada Umar sebagai perhitungan awal tahun, seperti tahun Rasulullah lahir, tahun wafatnya Rasulullah, tahun Rasulullah diangkat menjadi Rasul, dan juga tahun hijrahnya Rasulullah ke Madinah.
Atas usulan dan rekomendasi Utsman Bin Affan serta Ali Bin Abi Thalib, Umar pun memilih opsi terakhir sebagai hitungan pertama tahun Hijriyah. Maka lahirnya satu kesepakatan mengenai penetapan kalender Hijriyah.
(*)
Informasi
KONTAK
Alamat
Jln. Pasir Kandang No. 4 Koto Tangah, Padang,25172
info@umsb.ac.id
Telp
(0751) 482274