LKBH Fakultas Hukum UM Sumatera Barat, Siap Berikan Pendapingan Hukum Untuk Masyarakat
HUMAS UM SUMBAR - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat merupakan lembaga hukum yang bergerak dengan tujuan untuk melakukan kegiatan pengabdian masyarakat dengan jalan membangun supremasi hukum, membantu dan memberi pemahaman di kalangan masyarakat, baik masyarakat yang mampu maupun masyarakat yang tidak mampu, serta memberikan kontrol sosial terhadap perilaku aparat penegak hukum dalam penegakan hukum di masyarakat, juga memberikan bantuan hukum baik secara non-litigasi, maupun litigasi.
Direktur LKBH Fakultas Hukum UM Sumatera Barat, Jasman Nazar, SH., MH yang juga merupakan Lawyer muda mengatakan, LKBH Fakultas Hukum UM Sumatera Barat memberikan layanan konsultasi dalam kasus sengketa perkawinan, seperti harta bersama dan waris.
Masyarakat diharapkan harus lebih cerdas, jika dihadapkan pada sebuah sengketa hukum yang terjadi pada dirinya atau keluarganya, kata Jasman Nazar.
Ditempat yang berbeda Dekan Fakultas Hukum Dr. Wendra Yunaldi, SH., MH mengatakan kami selaku pimpinan sangat mengapresiasi program kerja LKBH, hal ini merupakan poin plus bagi lembaga ini dalam hal bentuk pengabdian diri kita terhadap masyarakat. Keberadaan LKBH menjadi bukti bahwa Fakultas Hukum UM Sumatera Barat bukan hanya sekedar tempat menimba ilmu, akan tetapi juga merupakan rumah yang mengayomi seluruh masyarakat”, tuturnya.
Dengan kata lain LKBH Fakultas Hukum UM Sumatera Barat selalu siap memberikan pelayanan kepada masyarakat dari luar kampus, lebih lagi masyarakat yang berada dilingkungan UM Sumatera Barat untuk mendapatkan keadilan melalui layanan konsultasi dan pendampingan hukum.
-Riyan-
Informasi
KONTAK
Alamat
Jln. Pasir Kandang No. 4 Koto Tangah, Padang,25172
info@umsb.ac.id
Telp
(0751) 482274