UM Sumatera Barat Segera Launching Program Pasca Sarjana Ilmu Pertanian
Humas UM Sumatera Barat – Dalam waktu dekat Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat bakal buka Program Pasca Sarjana Ilmu Pertanian. Kabar ini disampaikan langsung oleh Rektor UM Sumatera Barat Dr. Riki Saputra, MA melalui Wakil Rektor I Dr. Wedy Nasrul, SE., M.Si, Senin (31/10).
Wedy Nasrul mengatakan saat ini UM Sumatera Barat sudah mengantongi izin mendirikan Program Pasca Sarjana Ilmu Pertanian. Izin tersebut didapat berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 728/E/O/2022.
“Berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 728/E/O/2022 tentang izin pembukaan program studi Ilmu Pertanian program magister oleh UM Sumatera Barat,” kata Wedy Nasrul.
Wedy menambahkan Program Pasca Sarjana ini nantinya akan berkampus di Kota Payakumbuh.
“Untuk Pasca Sarjana akan kita tempatkan dikampus IV Kota Payakumbuh, bersama dengan S1 Fakultas Pertanian, ucapnya menjelaskan.
Dalam waktu dekat, tepatnya Selasa, 8 November 2022 akan dilaksanakan launching Program Pasca Sarjana Ilmu Pertanian di kampus IV UM Sumatera Barat. Setelah itu kita langsung buka pendaftaran untuk Mahasiswa baru dengan target 1 hingga 2 lokal. Selain itu, UM Sumatera Barat saat ini sedang mengajukan izin pendirian Program S2 Ilmu Hukum dan Program S3 Pendidikan Agama Islam, kata Wedy Nasrul menjelaskan.
Dalam kegiatan tersebut direncanakan hadir secara langsung Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Dr. Ir. Audy Joinaldy, S.Pt, M.Sc, MM, IPM, ASEAN.Eng dan Ketua Umum Forum Walinagari Sumatera Barat Dr. Zul Arifin, S.Sos., MM., C.PCM yang akan jadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema ‘Peran Desa / Nagari Dalam Pembangunan Pertanian Berkelanjutan., ujar Wedy Nasrul mengakhiri.
Frans Fradinen
Komentar 0
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!
Hubungi Kami
Kami siap membantu Anda. Jangan ragu menghubungi kami melalui informasi berikut.
Alamat
Jln. Pasir Kandang No. 4
Koto Tangah, Padang, 25172