info@umsb.ac.id 0823 8497 0907
WhatsApp Logo

Surat Edaran Kebijakan UMSB Terkait Pencegahan Covid-19

Senin 16 Maret 2020

Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat Riki Saputra menerbitkan surat edaran dengan nomor: 0253/II.3.AU/F/2020 Tentang kebijakan Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat Terkait Pencegahan Covid-19.

“Menindaklanjuti; a) Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/199/2020, b) Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 Tahun 2020 tanggal 9 Maret 2020, dan c) Surat Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 02/MLM/I.0/2010 tentang Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat, maka UMSB memutuskan beberapa kebijakan kepada sivitas akademika UMSB sebagai berikut:, “tulis rektor

  1. Perkuliahan teori tatap muka untuk semua jenjang program D3, D4, Sl dilaksanakan secara daring/online. Panduan kuliah daring/online
  1. Perkuliahan pratikum di laboratorium, bengkel, atau yang sejenis disarankan diganti dalam bentuk daring/online, penugasan atau media lainnya.
  1. Pelaksanaan bimbingan Tugas Akhir (skripsi dan sejenisnya) dilaksanakan secara online, dengan menggunakan email atau aplikasi online lain.
  1. Seminar Proposal, Seminar Hasil dan Ujian Tugas Akhir dilaksanakan seperti biasa dengan catatan selalu menerapkan kewaspadaan dan pencegahan atas penyebaran COVID-19.
  1. Pelaksanaan semua kegiatan Konferensi/Seminar/Kuliah Umum atau kegiatan yang mengumpulkan masa yang banyak di lingkungan UMSB ditunda sampai pemberitahuan selanjutnya.
  1. Pelaksanaan semua kegiatan kemahasiswaan di lingkungan UMSB maupun pengiriman delegasi keluar UMSB ditunda/dibatasi.
  1. Semua aktivitas di gedung Pusat Kegiatan Kemahasiswaan (PKM) ditiadakan.
  1. Seluruh sivitas UMSB dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri
  1. Seluruh sivitas UMSB direkomendasikan untuk tidak melakukan perjalanan ke luar propinsi.
  1. Semua kebijakan di atas berlaku semenjak Senin tanggal 23 Maret 2020 sampai batas yang tidak ditentukan atau dihapusnya surat edaran ini.
  1. Kegiatan pelayanan administrasi dan layanan umum kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa, dengan membatasi kerumunan masa dan memperhatikan kewaspadaan terhadap COV1D- 19 .
  1. Tenaga kependidikan dan Tenaga Pendidik tetap menjalankan kegiatan seperti biasa.
  1. Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang kurang sehat dianjurkan untuk tidak datang ke kampus dan melaporkan ke atasan langsung.
  1. Seluruh Civitas UMSB diharapkan agar tidak panik dan selalu melakukan tindakan pencegahan penularan penyakit seperti: menjaga kebersihan, mencuci tangan dengan sabun cair dan bilas setidaknya 20 detik dan keringkan, serta mencegah kontak langsung, mengkonsumsi makanan sehat dan meningkatkan daya tahan tubuh.
  1. Mohon perlindungan dan selalu berdoa ”ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari penyakit kulit, gila, lepra dan dari penyakit jelek lainnya

Diharapkan kepada sivitas kampus Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat agar surat edaran ini dapat dipedomani dengan baik. Terimakasih

KONTAK

Alamat

Jln. Pasir Kandang No. 4 Koto Tangah, Padang,25172

Email

info@umsb.ac.id

Telp

(0751) 482274