info@umsb.ac.id 0823 8497 0907

Banyak Yang Tidak Paham, Berikut Hukum Menyikat Gigi Dan Berkumur-Kumur Saat Berpuasa

Oleh: Humas UM Sumbar   |   Rabu,29 Maret 2023 09:13:00
Dibaca: 123711 kali
Foto Oleh : George Becker

Humas UM Sumatera Barat – Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan paling dinanti kedatanganya oleh seluruh umat Islam di dunia. Dalam sebuah hadist shahih dikatakan bahwa “Barang siapa yang bergembira akan hadirnya bulan Ramadhan, maka jasadnya tidak akan tersentuh sedikitpun oleh api neraka” (HR. An-Nasa’i).

Selama Ramadhan umat Islam diwajibkan melakukan ibadah puasa. Puasa menahan haus dan lapar, puasa menahan hawa nafsu dan semua perkara yang dapat membatalkan puasa.

Sebagai salah satu ibadah, puasa memiliki syarat sah dan hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan selama melaksanakan puasa agar ibadah kita tidak sia-sia, diantaranya menyikat gigi atau sekedar berkumur-kumur. Menyikat gigi saat sedang berpuasa sering menjadi perdebatan dikalangan umat, ada yang mengatakan boleh, ada juga yang mengatakan tidak boleh karena dapat membatalkan puasa.

Melalui wawancara ekslusif yang dilakukan Humas UM Sumatera Barat bersama Dr. Firdaus, M.Ag,  Ahli Hukum Islam dari Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat dapat ditarik kesimpulan jika berkumur-kumur atau menyikat gigi saat sedang berpuasa tidak masalah dan tidak membatalkan puasa.

Firdaus menjelaskan “Menyikat gigi saat berpuasa tidak masalah, malah itu lebih baik. Berkumur-kumur dengan sempurna itu lebih baik karena nabi Muhammad S.A.W., tidak hanya berkumur-kumur tapi juga bersiwak atau sikat gigi saat sedang berpuasa”.

Jadi menyikat gigi atau berkumur-kumur selama berpuasa tidak dihukum membatalkan puasa, dan tidak pula di hukum makruh karena keutamaan mulut bersih itu lebih bagus, apalagi disaat kita akan melaksanakan ibadah Shalat, membaca Al-Quran, berzikir, dan sebagainya. Ibadahpun akan lebih terasa nyaman dilakukan saat mulut dalam kondisi segar, terang Firdaus.

Yang membatalkan puasa itu adalah berkumur-kumur yang berlebihan hingga airnya ditelan, tapi jika hanya berkumur-kumur seperti biasa saat akan mendirikan shalat tidak jadi masalah. Para sahabat menyaksikan Nabi Muhammad bersiwak, sementara siwak memiliki sedikit rasa manis dan beraroma harum, kata Firdaus.

Firdaus menambahkan bahwa berkumur-kumur, menyikat gigi, dan bersiwak juga memiliki faedah seperti menghilangkan bau mulut yang disebabkan oleh bakteri yang berkembang di dalam mulut. Sebagai umat Islam yang cinta kebersihan jangan biarkan bakteri berlama-lama berada didalam mulut, tutur Ahli Hukum Islam tersebut.

Frans Fradinen

SHARE :

Informasi

KONTAK

Alamat

Jln. Pasir Kandang No. 4 Koto Tangah, Padang,25172

Email

info@umsb.ac.id

Telp

(0751) 482274