Mahasiswa Fakultas Hukum UM Sumatera Barat Borong Podium Lomba Karya Ilmiah, Paradigma Hukum Progresif Bergema!
Humas UM Sumatera Barat – Tema hukum dan keadilan menjadi pilar dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-XXIII kali ini. Tema ini menjadi sangat sentral diantara fenomena penegakan hukum saat ini di Indonesia yang justru sangat memperihatinkan.
Sudah jadi rahasia umum jika rakyat kian tertatih mendapatkan keadilan di dalam hukum. Begitu juga penegak hukum justru dilema jika dihadapkan dengan sebuah kasus ; apakah memilih keadilan, kepastian, atau kemanfaatan dari hukum itu sendiri.
Jamak diketahui, banyak kasus-kasus dalam ranah pidana yang memantik pertengkaran antara nurani dan nalar kita sebagai rakyat biasa. Contoh saja kasus nenek Minah (55) asal Banyumas, Jawa Tengah dikarenakan mencuri tiga buah kakao yang harganya tidak lebih dari Rp 10.000. Berdasarkan putusan nomor 247/Pid.B/2009/PN.PWT nenek Minah diganjar satu bulan 15 hari penjara dengan masa percobaan tiga bulan.
Ditempat lain AAL (15), pelajar SMK 3 Palu, Sulawesi Tengah, menjalani sebagai pesakitan dihadapan meja hijau, karena dituduh mencuri sandal jepit milik Briptu Ahmad Rusdi Harahap, anggota Brimob Polda Sulawesi Tengah. Selain itu, Rasminah (55) nenek yang dituduh majikannya mencuri piring, divonis oleh Mahkamah Agung empat bulan sepuluh hari penjara.
Belakangan yang sedang hangat dibicarakan publik, seorang guru honorer yang menjadi korban pelecehan seksual oleh kepala sekolahnya sendiri, Baiq Nuril, divonis enam bulan penjara dan denda 500 juta lantaran dijerat UU ITE. Padahal Pengadilan Negeri Mataram melaui putusan Nomor 265/Pid.Sus/2017/PN sudah membebaskannya karena tidak terbukti bersalah. Kasus-kasus tersebut menggerus Nurani kita.
Realitas itulah yang memantik Yazrul Anwar dan Ice Wahyuni Permata Sari untuk ikut serta dalam lomba karya ilmiah yang diselenggarakan pada tanggal 18 Juli tahun 2023 di Aula Kejaksaan Kota Bukittinggi.
Yasrul Anwar, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammaiyah (UM) Sumatera Barat peraih juara 1 itu mengangkat judul “Hukum Progresif dan Penegakan Hukum Pidana: Antara Teks dan Konteks”.
Yasrul berujar, mengapa hukum kerap bersifat teknokrat, impulsif, , dan menutup mata dengan keadilan subtantif. Hukum kerap digunakan sebagai alat untuk menindas rakyat. Moralitas hukum diberangus demi tegaknya pasal-pasal. Keadilan dianggap hanya persoalan hitam-putih. Padahal, keadilan itu musti digapai jika teks normatif itu dilampaui dan hakim wajib menggali keadilan secara komprehensif.
Hukum itu harus kontekstual, bukan teks semata. Kultur kolonial, budaya feodalisme, lengkap dengan naluri pembalasannya berusaha disusupi dalam setiap paradigma penyusunan peraturan perundang-undangan. Hari ini saja, watak itu justru menyentuh titik nadi karena beberapa produk legislasi berlandaskan visi liberalisme, kepentingan global, dan oligarkis. Lebih parahnya, kran partisipasi pun ditutup dalam proses legislasi (misalnya UU Cipta Kerja, Perpu Cipta Kerja). Untuk itu, dengan karya ini saya berharap, kedepannya paradigma penegakan hukum kita harus berwatak progresif dengan pendekatan sosiologis, imbuh pria yang kerap disapa Irul tersebut.
Hampir sama dengan Yazrul, Ice gadis cantik yang meraih juara 2 ini mengangkat judul “Degradasi Kepercayaan Hukum : Realitas Penegakan Hukum Kontemporer”. Dengan menyuguhi beberapa fakta penegakan hukum yang “carut-marut”, Ice menemukan adanya tren penurunan kepercayaan masyarakat terhadap hukum.
Menurut Ice krisis kepercayaan ini karena proses penegakan hukum bersifat parsial. Keadilan hukum dipersamakan dengan keadilan undang-undang, padahal watak positivistik itu tidak cocok dengan karakter bangsa ini. Penegakan hukum harusnya dilakukan secara hati-hati. Terpenting, meminjam konsep Lawrence M. Friedman, tidak dapat dipungkiri bahwa faktor penyebab krisisi ini tidak terlepas dari 3 hal yaitu subtantsi hukum, budaya hukum, dan aparat penegak hukum itu sendiri”, tegasnya.
Dengan capaian Yazrul dan Ice tersebut, Fakultas Hukum UM Sumatera Barat kembali mengukir prestasi dalam kancah perdebatan akademik. Kedepan, setiap perlombaan karya ilmiah mahasiswa dapat menjadikannya sebagai arena pertarungan pikiran.
Ditulis oleh : Muhammad Yusuf
Muhammad Yusuf adalah Mahasiswa Fakultas Hukum UM Sumatera Barat peraih juara II kompetisi debat mahasiswa Fakultas Hukum PTMA
Informasi
KONTAK
Alamat
Jln. Pasir Kandang No. 4 Koto Tangah, Padang,25172
info@umsb.ac.id
Telp
(0751) 482274