Jelajahi Multi Efek ‘Pindah’ Muhammadiyah dari BSI
Humas UM Sumatera Barat - Baru-baru ini penarikan dana yang dilakukan Muhammadiyah sebesar 13 Triliun Rupiah dari Bank Syariah Indonesia (BSI) dan memindahkannya ke bank syariah lain menjadi topik hangat di berbagai platform media sosial, sehingga menimbulkan berbagai asumsi publik. Menanggapi hal ini, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UM Sumbar), Fitri Kurnia, S.E, M.Sc memberikan pandangan terkait isu yang diperbincangkan tersebut.
Beliau memaparkan, wacana penarikan dana Muhammadiyah sudah dimulai sejak tahun 2020 lalu, hal ini karena bank syariah yang sudah merger akan menjadi bank yang besar dan kuat serta bakal berfokus pada pembiayaan skala besar. Hal ini tentunya belum mampu mendukung sepenuhnya komitmen Muhammadiyah untuk mengembangkan segmen UMKM.
Sementara terkait dampak pengalihan dana Muhammadiyah sebesar 13 Triliun Rupiah terhadap BSI tersebut beliau berpendapat, mungkin tidak akan signifikan. Dikarenakan BSI merupakan bank dengan aset besar, total dana pihak ketiga BSI hingga Mei 2024 mencapai 291,86 Triliun Rupiah dan FDR BSI sebesar 85,72 persen. Masih ample sehingga penarikan dana 13T hanya berkisar 4,4 persen dari total DPK yang dimiliki BSI. Jumlah tersebut tidak akan terlalu mempengaruhi operasional BSI.
Namun jelas beliau, yang perlu diantisipasi adalah penarikan dana oleh anggota Muhammadiyah dan juga Amal Usaha Muhammadiyah. Karena pasca keputusan penarikan dana dari BSI, PP Muhammadiyah menginstruksikan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) untuk memindahkan dana dari BSI. Kemungkinan terburuk dari realisasi instruksi ini adalah ‘rush money’. Yakni penarikan uang secara serentak dalam jumlah besar, hal ini tentunya akan mengganggu stabilitas keuangan BSI.
Terkait rush money Muhammadiyah tersebut jelas beliau, penarikan dana Muhammadiyah secara besar-besaran bakal mempengaruhi likuiditas BSI, sehingga mengganggu BSI dalam menjalankan operasionalnya. BSI perlu memperkuat tata kelola dan manajemen resiko dalam menghadapi krisis likuiditas akibat penarikan dana besar-besaran. Selain itu BSI perlu mengelola profitabilitas dengan efektif melalui peningkatan nisbah bagi hasil agar menarik bagi nasabah, serta mengelola dana dengan bijak untuk mempertahankan kemampuan memberikan pembiayaan dan meraih pendapatan. BSI juga perlu membangun komunikasi yang baik dengan nasabah untuk mengurangi kekhawatiran kondisi stabilitas keuangan BSI.
Dampak Positif Pengalihan Dana Muhammadiyah
Kendati memiliki dampak kekhawatiran stabilitas keuangan BSI, pengalihan dana Muhammadiyah ke beberapa bank syariah lain berkontribusi terhadap pengelolaan risiko lebih efektif, mengoptimalkan keuntungan dan meningkatkan stabilitas serta fleksibelitas keuangan Muhammadiyah. Dengan mendistribusikan dana ke beberapa bank, bank-bank syariah lain dapat meningkatkan likuiditas sehingga dapat membantu bank-bank syariah lain meningkatkan kemampuan memberikan pembiayaan dan peningkatan kinerja keuangan. Dengan adanya diservikasi jika salah satu bank menghadapi masalah, maka keuangan Muhammadiyah akan terkontrol.
Keputusan Muhammadiyah mengalihkan dana mereka kepada bank-bank syariah seperti Bank Syari’ah Daerah, Bank Mega Syari’ah, Bank Bukopin Syari’ah dan dan Bank Mu’amalat dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap stabilitas dan kredibilitas bank tersebut. Langkah ini juga mampu mendorong regulator (seperti OJK) untuk memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap bank syariah. Bank-bank yang menjadi tujuan pengalihan dana Muhammadiyah akan mengalami peningkatan likuiditas dan modal, sehingga memungkinkan mereka untuk lebih aktif dalam memberikan pembiayaan dan investasi di sektor-sektor produktif. Dengan modal tambahan, bank-bank ini dapat memperluas jangkauan, meningkatkan inklusi keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Tentang Muhammadiyah
Muhammadiyah sebagai organisasi islam yang berdiri sejak 18 November 1912, merupakan organisasi yang didirikan KH. Ahmad Dahlan dengan memiliki aset besar dan beragam. Yang mana nilainya mencapai 400 triliun rupiah, aset tersebut meliputi tanah, bangunan, rumah sakit, panti asuhan, pondok pesantren, mesjid, perguruan tinggi dan lainnya. Dengan berbagai aset dan kiprahnya, muhammadiyah terus berkontribusi dalam kancah nasional maupun internasional. Muhammadiyah berkomitmen memajukan ekonomi umat, dan segmen Usaha Mikro Kecil Menengah berlandaskan nilai-nilai islam. Komitmen ini yang mendasari muhammadiyah untuk memilih wadah investasi dan penyimpanan yang tepat, agar kebermanfaatan aset Muhammadiyah bisa dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Informasi
KONTAK
Alamat
Jln. Pasir Kandang No. 4 Koto Tangah, Padang,25172
info@umsb.ac.id
Telp
(0751) 482274