info@umsb.ac.id 0823 8497 0907
WhatsApp Logo

Pendidikan dan Pelatihan Profesi Advokat (PPPA) yang digelar Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) bekerjasama dengan Jurusan Hukum Keluarga Fakultas Agama Islam UMSB

Oleh:   |   Senin,09 Desember 2019 09:45:00
Dibaca: kali
Photo bersama usai pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Profesi Advokat (PPPA) yang digelar Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) bekerjasama dengan Jurusan Hukum Keluarga Fakultas Agama Islam UMSB

[HUMAS-UMSB]. Padang. Pendidikan dan Pelatihan Profesi Advokat (PPPA) yang digelar Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) bekerjasama dengan Jurusan Hukum Keluarga Fakultas Agama Islam UMSB dengan mengambil tema "Mewujudkan calon advokat yang berkualitas dan berintegritas.".

Sebanyak 20 orang Sarjana Hukum dan Sarjana Agama Syariah, mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Profesi Advokat (PPPA) yang digelar Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Sumbar di Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB).

PPPA Angkatan III yang digelar 7-28 Desember 2019 ini, bekerjasama dengan Jurusan Hukum Keluarga Fakultas Agama Islam UMSB.

"Berkualitas dan berintegritas sudah jadi tuntutan profesi. Dua hal ini akan membuat advokat jadi profesional, yang berujung pada tingginya kepercayaan publik," ungkap Ketua APSI Sumbar, Afriendi usai pembukaan PPPA Angkatan III, Sabtu (7/12/2019) di kampus Pascasarjana UMSB Padang.

Dijelaskan Afriendi, berkualitas itu berkaitan dengan pemahaman seorang advokat terhadap hukum beracara sekaligus memahami konstruksi hukum dengan baik. Sedangkan integritas berkelindan dengan kepribadian seorang advokat yang tak tercela.

"Advokat berkualitas itu mesti jauh lebih baik pemahamannya dari penegak hukum lainnya (penyidik dan jaksa) disertai pribadi yang tak melakukan perbuatan yang mencederai profesi," terang Afriendi seputar seorang advokat yang baik.

Dalam pribadi adovakat APSI ini, juga melekat aturan dalam syariat Islam. Ajaran agam ini akan jadi benteng bagi mereka, selama menjalankan profesi. Hal ini lah yang membedakan advokat APSI dengan rekan seprofesi lainnya.

“Usai pendidikan sebutnya, peserta diwajibkan pula mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA), setelah lulus maka mengikuti magang selama dua tahun berturut-turut, karena magang adalah syarat untuk dilantik dan diambil sumpah di Pengadilan Tinggi. Insya Allah setiap tahun DPW APSI Sumbar akan terus menggelar acara  PPPA  ini melalui kerja sama dengan unversitas Hukum yang ada di Sumbar  untuk mengembangkan pengacara APSI di Kota Padang maupun di Sumbar”. Tambahnya.

Di mata Afriendi, peran advokat APSI akan lebih luas seiring makin tingginya kesadaran masyarakat dalam bertransaksi sesuai hukum Islam. "Bank Nagari yang telah konversi ke sistem syariah, merupakan peluang sekaligus tantangan bagi pengacara dari APSI. Begitu juga dengan makin banyaknya transaksi syariah di berbagai sektor kehidupan," urai Afriendi.

Ditegaskan Afriendi, semua advokat APSI yang dinyatakan telah lulus pendidikan, telah dilantik di Pengadilan Tinggi (PT) Sumbar. "Begitu selesai pendidikan, kita langsung melakukan proses pelantikan. Ini telah kita lakukan sejak PPPA angkatan I dan II yang berkerjasama dengan Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol," ungkap Afriendi.

Sementara, Wakil Rektor II UMSB, Mursal mengapresiasi APSI Sumbar yang telah menjalin kerjasama dengan FAI UMSB. Menurutnya, pendidikan advokat ini yang perdana dilakukan di kampus UMSB.

"Pendidikan profesi ini, akan kita fokuskan juga pada proses perkuliahan di Jurusan Hukum Keluarga FAI. Kita akan mulai pada semester depan. Ini peluang yang mesti dimanfaatkan lulusan Jurusan Hukum Keluarga," terangnya. Sabtu (7/12/2019)

SHARE :

Informasi

KONTAK

Alamat

Jln. Pasir Kandang No. 4 Koto Tangah, Padang,25172

Email

info@umsb.ac.id

Telp

(0751) 482274